Sabtu, 23 April 2011

Tentang Kami


Pendidikan D.III Keperawatan adalah pendidikan yang bersifat akademik professional yang mempunyai landasan akademik dan landasan pofesional yang cukup.  Lulusan sebagai Ahli Madya Keperawatan memiliki sikap dan kemampuan dalam bidang keperawatan yang diperoleh pada penerapan kurikulum pendidikan melalui berbagai bentuk pengalaman belajar, khususnya pengalaman belajar klinik dan pengalaman belajar lapangan yang dilaksanakan pada tatanan nyata pelayanan kesehatan.

Izin Penyelenggaraan Akademi Keperawatan Baitul Hikmah Bandar Lampung melalui Keputusan Departemen Pendidikan Nasional SK No. 93/D/O/2006 dan SK No. 5925/D/T/K-II/2011 tanggal 23 Maret 2011. Akriditasi dari Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen RI Jakarta melalui Keputusan nomor : HK.06.01/IV/3/0057/2010, strtata “B”.

Akademi Keperawatan Baitul Hikmah Bandar Lampung memiliki Visi menghasilkan perawat professional muslim, yang mandiri, dan berakhlakul karimah yang mampu menjabarkan kepada masyarakat luas dalam kaidah tuntunan Al-Qur’an dan Hadist Sunnah.

Sesuai dengan visi dan tujuan pendidikan yang diharapkan pada lulusan adalah perubahan Sikap/prilaku (Affectivie), Pengetahuan (Cognitive) serta Ketrampilan (Psycomotor). Proses Belajar Mengajar mengacu pada kurikulum yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan dan Departemen Pendidikan Nasional yang dikembangkan menggunakan pendekatan Agama Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadist Sunnah.

Pendidikan dilaksanakan dengan system pembelajaran minimal 6 semester (3 tahun), maksimal 10 semester (5 tahun) dengan rincian 96 SKS inti dan 18 SKS muatan local. Sebagai calon Ahli Madya Keperawatan yaitu Perawat Profesional Pemula, pendidikan teori dan praktek adalah 40% : 60%.

Sebagai penunjang utama dalam proses pendidikan, fasilitas yang dimiliki antara lain :
1.   Letak kampus yang presentatif, mudah dijangkau kendaraan, jauh dari keramaian, sangat nyaman untuk pembelajaran.
2.    Sarana tempat ibadah.
3.    Ruang kelas yang nyaman.
4.    Ruang laboratorium yang dilengkapi alat-alat yang sesuai.
5.    Sarana olah raga yang memadai.
6.    Sarana lain yang menunjang kegiatan pembelajaran.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar